Pelaksanaan Desk Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) APIP Kabupaten Temanggung Triwulan II Tahun 2026 memasuki hari kedua pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kabupaten Temanggung ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Pada hari kedua, desk diikuti oleh sejumlah perangkat daerah, antara lain DPRKPLH, Sekretariat DPRD, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Sosial, Dinpermades, BPKPAD, DPPPAKBPP, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar).
Selain perangkat daerah, kegiatan ini juga dihadiri oleh pemerintah kecamatan dan desa, meliputi Kecamatan Kandangan, Candiroto, Jumo, Wonoboyo, Gemawang, Kranggan, dan Bejen, serta Desa Kembangsari (Kecamatan Kandangan), Desa Ngadisepi (Kecamatan Gemawang), dan Desa Pare (Kecamatan Kranggan).
Melalui desk pemutakhiran ini, Tim Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat bersama perangkat daerah melakukan pembahasan terhadap progres penyelesaian tindak lanjut, verifikasi data dukung, serta identifikasi kendala yang masih dihadapi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan. Kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian tindak lanjut dan meningkatkan kualitas pelaporan masing-masing perangkat daerah.
Kegiatan Pemutakhiran TLHP APIP menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan sinergi yang baik antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah, diharapkan seluruh rekomendasi hasil pengawasan dapat diselesaikan secara tepat waktu, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
INSPEKTORAT