Rangkaian kegiatan Desk Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) APIP Kabupaten Temanggung Triwulan II Tahun 2026 resmi memasuki hari terakhir pada Rabu (15/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kabupaten Temanggung ini menjadi penutup dari pelaksanaan desk yang berlangsung selama tiga hari sebagai upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Pada hari ketiga, desk diikuti oleh sejumlah perangkat daerah, yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora), serta Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh pemerintah kecamatan dan desa, meliputi Kecamatan Kledung, Bansari, Tlogomulyo, dan Selopampang, serta Desa Candisari dan Desa Balesari di Kecamatan Bansari, serta Desa Losari dan Desa Balerejo di Kecamatan Tlogomulyo.
Melalui desk pemutakhiran ini, Tim Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat melakukan verifikasi terhadap perkembangan tindak lanjut, memastikan kelengkapan data dukung, serta memberikan pendampingan kepada perangkat daerah dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pengawasan yang masih terbuka. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bersama untuk mengidentifikasi hambatan dan menyusun langkah percepatan penyelesaian tindak lanjut.
Dengan berakhirnya pelaksanaan Desk Pemutakhiran TLHP APIP Triwulan II Tahun 2026, Inspektorat Kabupaten Temanggung berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan komitmen dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Sinergi yang terbangun selama kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
INSPEKTORAT