Upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung. Salah satunya melalui kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang dilaksanakan di Loka Bakti Praja, pada Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, termasuk Inspektorat Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Tim Irban I. Pelaksanaan evaluasi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus upaya peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Evaluasi implementasi SAKIP bertujuan untuk menilai sejauh mana perangkat daerah telah menerapkan manajemen kinerja secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, hingga pencapaian kinerja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Diharapkan hasil evaluasi yang diberikan oleh Tim KemenPANRB dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelaksanaan SAKIP.
Dengan penguatan implementasi SAKIP yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Temanggung diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
INSPEKTORAT