Komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik terus dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Temanggung. Salah satunya melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Implementasi Rencana Aksi Tindak Lanjut (Renaksi TL) Sistem Pengendalian Intern (SPI) Tahun 2025 yang dilaksanakan bersama instansi terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut atas hasil Sistem Pengendalian Intern (SPI). Melalui rapat koordinasi ini, berbagai pihak melakukan pembahasan terkait progres pelaksanaan, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh rencana aksi dapat diimplementasikan secara optimal.
Implementasi Renaksi TL SPI menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan efektivitas pengendalian intern, mitigasi risiko, serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, sinergi dan komitmen seluruh pihak menjadi faktor utama dalam mewujudkan tindak lanjut yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung berharap seluruh instansi terkait dapat terus meningkatkan kolaborasi dalam pelaksanaan tindak lanjut SPI, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT