Pemerintah Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 pada Rabu (15/7/2026) di Ruang Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan penerimaan Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Tim Irban I. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi pelaksanaan evaluasi AKIP.
Evaluasi AKIP merupakan salah satu instrumen penting dalam menilai implementasi manajemen kinerja di lingkungan pemerintah daerah, meliputi aspek perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, hingga capaian kinerja. Oleh karena itu, kesiapan data dukung dan pemahaman terhadap indikator penilaian menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan sinergi dan komitmen dalam mendukung pelaksanaan evaluasi AKIP Tahun 2025. Dengan persiapan yang matang, Pemerintah Kabupaten Temanggung optimis dapat terus meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
INSPEKTORAT