Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang tertib dan sesuai ketentuan, Pemerintah Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pilkades Tahun 2026 di Balai Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, pada Kamis (9/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk Inspektur Kabupaten Temanggung bersama Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Temanggung, serta pemerintah kecamatan, pemerintah desa, panitia Pilkades, dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades Tahun 2026.
Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai tahapan, mekanisme, serta ketentuan yang mengatur pelaksanaan Pilkades. Dengan adanya kesamaan persepsi, diharapkan penyelenggaraan Pilkades dapat berjalan dengan lancar, aman, demokratis, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkades Tahun 2026 di Kabupaten Temanggung. Peran seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga aparat pengawas, menjadi faktor penting dalam menjaga integritas dan kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung berharap pelaksanaan Pilkades Tahun 2026 dapat menghasilkan pemimpin desa yang amanah, berintegritas, dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat desa, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.
INSPEKTORAT