Dalam rangka membentuk generasi muda yang berintegritas dan bertanggung jawab, Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban II melaksanakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Bejen melalui program PAKSI Goes to School (Penyuluh Antikorupsi).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai bahaya korupsi, menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, serta mendorong peran aktif generasi muda dalam upaya pencegahan korupsi. Sosialisasi ditujukan kepada pelajar tingkat SMP/MTs/sederajat dan SMA/SMK/sederajat sebagai investasi jangka panjang dalam membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan materi mengenai pengertian korupsi, dampak yang ditimbulkan, serta pentingnya menerapkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari, seperti kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, kepedulian, dan keberanian untuk berkata benar.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh siswa baru turut membacakan Sumpah Janji Integritas Siswa, yang berbunyi:
"AKU BERJANJI BERINTEGRITAS, KARENA AKU MENCINTAI SEKOLAHKU, BANGSAKU, DAN MASA DEPANKU."
Pembacaan sumpah integritas tersebut menjadi simbol tekad para pelajar untuk menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi serta menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang jujur, bersih, dan berkarakter.
Melalui program PAKSI Goes to School, Inspektorat Kabupaten Temanggung berharap nilai-nilai antikorupsi dapat tertanam kuat dalam diri para pelajar sejak usia dini. Dengan demikian, di masa mendatang akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
VIDEO : https://www.instagram.com/p/DaxWXNoBbqX/
INSPEKTORAT