Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui program (Penyuluh Antikorupsi) PAKSI Goes to School turut berpartisipasi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan melaksanakan sosialisasi antikorupsi kepada para pelajar pada hari pertama pelaksanaan kegiatan, Senin (13/7/2026).
Pada pelaksanaan perdana ini, Tim Irban II dibagi ke beberapa lokasi untuk memberikan edukasi antikorupsi di tiga sekolah, salah satunya SMA Negeri 1 Candiroto. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini kepada generasi muda.
Melalui sosialisasi tersebut, para siswa diperkenalkan dengan pengertian korupsi, dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan negara, serta pentingnya menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, kepedulian, dan keberanian menjadi materi utama yang disampaikan kepada peserta MPLS.
Program PAKSI Goes to School diharapkan dapat menjadi sarana edukasi yang efektif untuk membangun kesadaran para pelajar bahwa pencegahan korupsi dapat dimulai dari hal-hal sederhana di lingkungan sekolah, seperti tidak mencontek, disiplin dalam menjalankan aturan, dan menjaga kepercayaan yang diberikan.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang berintegritas, berkarakter, dan mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan masa depan yang bersih dari praktik korupsi. Dengan menanamkan budaya antikorupsi sejak bangku sekolah, diharapkan tercipta generasi penerus bangsa yang siap membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
INSPEKTORAT