Suasana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 2 Temanggung terasa berbeda dengan hadirnya program PAKSI Goes to School (Penyuluh Antikorupsi) dari Inspektorat Kabupaten Temanggung. Melalui kegiatan ini, para siswa baru diajak untuk memahami bahwa integritas bukan hanya sebuah slogan, tetapi merupakan fondasi penting dalam meraih masa depan yang gemilang.
Kegiatan sosialisasi antikorupsi ini menghadirkan Mardi Lestari Dewi, S.E., M.M. selaku Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) sekaligus perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Temanggung. Dalam penyampaiannya, beliau mengajak para siswa untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini dan menjadikannya sebagai bagian dari karakter dalam kehidupan sehari-hari.
"Korupsi tidak selalu dimulai dari hal-hal besar. Kebiasaan kecil seperti tidak jujur, melanggar aturan, atau menyalahgunakan kepercayaan juga menjadi bibit perilaku koruptif. Oleh karena itu, integritas harus dibangun mulai dari lingkungan sekolah," ungkap Mardi Lestari Dewi di hadapan para peserta MPLS.
Dalam sesi yang interaktif, para siswa dikenalkan pada berbagai bentuk perilaku koruptif yang kerap dianggap sepele, seperti mencontek, tidak disiplin, hingga menyalahgunakan kepercayaan. Para peserta juga diajak memahami dan menerapkan sembilan nilai antikorupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Program PAKSI Goes to School merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, jujur, dan bebas dari korupsi.
Dengan semangat "Pelajar Berintegritas, Indonesia Bermartabat", Inspektorat Kabupaten Temanggung terus mendorong lahirnya generasi penerus bangsa yang siap menghadapi tantangan masa depan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.
Karena sejatinya, pemberantasan korupsi tidak dimulai di ruang sidang, melainkan dari ruang-ruang kelas tempat karakter dan integritas dibentuk sejak dini.
INSPEKTORAT