Inspektorat Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Tim Perencanaan dan Keuangan menghadiri Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung di Aula BPKPAD, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait implementasi SP2D Online sebagai bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Penelaah Teknis Kebijakan dari Inspektorat Kabupaten Temanggung turut mengikuti sosialisasi yang membahas mekanisme pelaksanaan SP2D Online pada SIPD, mulai dari alur pengajuan, proses verifikasi, integrasi sistem, hingga tahapan penerbitan SP2D secara elektronik. Penerapan sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses pencairan dana, meningkatkan efisiensi administrasi, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala maupun pertanyaan terkait implementasi SP2D Online pada masing-masing perangkat daerah. Melalui forum ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan SP2D Online dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Partisipasi Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan berbasis teknologi informasi.
Dengan implementasi SP2D Online melalui SIPD, diharapkan pengelolaan keuangan daerah menjadi semakin cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT