Dalam rangka meningkatkan kualitas hasil pengawasan dan penyempurnaan rekomendasi audit, Tim Irban IV Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan diskusi terkait Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Audit Kinerja Ketahanan Pangan bersama Inspektur Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan akhir pelaksanaan Audit Kinerja Ketahanan Pangan guna memastikan hasil audit telah tersusun secara komprehensif, objektif, dan sesuai dengan standar audit yang berlaku. Diskusi difokuskan pada pembahasan temuan, analisis, serta rekomendasi yang dihasilkan dari pelaksanaan audit di sejumlah perangkat daerah dan lokasi sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Irban IV memaparkan hasil pelaksanaan audit yang mencakup berbagai aspek pendukung ketahanan pangan, antara lain pengelolaan infrastruktur pertanian, bantuan bibit, serta efektivitas pelaksanaan program yang mendukung keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Temanggung.
Inspektur Kabupaten Temanggung memberikan arahan dan masukan terkait penyempurnaan NHP, khususnya dalam penyusunan rekomendasi yang bersifat konstruktif dan implementatif sehingga dapat menjadi bahan perbaikan bagi perangkat daerah terkait. Selain itu, pembahasan juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola, efektivitas pelaksanaan program, serta peningkatan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Kegiatan diskusi ini merupakan bentuk komitmen Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam menjaga mutu hasil pengawasan internal. Melalui proses telaah dan pembahasan yang mendalam, diharapkan NHP Audit Kinerja Ketahanan Pangan dapat memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Temanggung.
Dengan pengawasan yang berkualitas dan berorientasi pada perbaikan, Inspektorat Kabupaten Temanggung terus berupaya menghadirkan fungsi APIP yang adaptif, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.
INSPEKTORAT