Inspektorat Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Mandiri Kematangan Organisasi Perangkat Daerah (KOD) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Loka Bhakti Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, pada Senin (20/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Kabupaten Temanggung diwakili oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian serta Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola organisasi dan penguatan kelembagaan.
Penilaian Mandiri Kematangan Organisasi Perangkat Daerah (KOD) merupakan instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan organisasi dalam menjalankan fungsi, tugas, dan pelayanan kepada masyarakat. Penilaian ini mencakup berbagai aspek, seperti struktur organisasi, proses bisnis, manajemen sumber daya manusia, tata kelola, inovasi, serta kemampuan organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan penilaian mandiri, indikator yang digunakan dalam penilaian, serta tata cara pengisian instrumen yang menjadi dasar evaluasi kematangan organisasi perangkat daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi dalam rangka pelaksanaan penilaian KOD Tahun 2026 di seluruh perangkat daerah.
Pelaksanaan Penilaian Kematangan Organisasi diharapkan dapat mendorong setiap perangkat daerah untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan organisasi secara berkelanjutan. Dengan organisasi yang semakin matang, adaptif, dan profesional, kualitas pelayanan publik serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Temanggung diharapkan dapat terus meningkat.
Partisipasi Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung penguatan kelembagaan dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Hasil penilaian nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kapasitas organisasi, sehingga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat secara lebih optimal.
INSPEKTORAT