Inspektorat Kabupaten Temanggung menghadiri kegiatan Paparan Persiapan Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung di Graha Bhumi Phala, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Temanggung, jajaran perangkat daerah, serta pejabat yang membidangi perencanaan dari seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Dari Inspektorat Kabupaten Temanggung, kegiatan diikuti oleh Sekretaris Inspektorat, Mamix Sulistyaningrum, S.Pi., M.Pd., beserta staf perencanaan.
Paparan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan penganggaran program serta kegiatan perangkat daerah. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung berupaya menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai kebijakan fiskal daerah, proyeksi pendapatan dan belanja daerah, serta berbagai prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pada Tahun Anggaran 2027. Selain itu, disampaikan pula pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam menyusun perencanaan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Penyusunan KUA-PPAS memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan oleh perangkat daerah selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Temanggung. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh perangkat daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan perencanaan yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja. Diharapkan, hasil penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT