Dalam rangka memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan beserta staf perencanaan Inspektorat Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Asistensi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Progo, Bapperida Kabupaten Temanggung, pada Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah se-Kabupaten Temanggung dengan menghadirkan narasumber dari Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, yaitu Reza Mahardian dan Nizmah Umi Najihah. Asistensi dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam melakukan penilaian mandiri terhadap tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP pada masing-masing instansi.
Penilaian Maturitas SPIP merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan pengendalian intern pada perangkat daerah. Penilaian ini meliputi lima unsur utama, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pendampingan terkait mekanisme pelaksanaan penilaian mandiri, tata cara pengisian instrumen evaluasi, hingga strategi peningkatan tingkat maturitas SPIP. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan penyamaan persepsi antarperangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Penerapan SPIP yang matang diharapkan mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meminimalkan risiko yang dapat menghambat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Oleh karena itu, komitmen seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan penilaian mandiri dan tindak lanjut hasil evaluasi menjadi faktor penting dalam peningkatan tingkat maturitas SPIP di Kabupaten Temanggung.
Keikutsertaan Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam memperkuat sistem pengendalian intern dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan pengendalian intern yang efektif, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Temanggung dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
INSPEKTORAT