Inspektur Kabupaten Temanggung menghadiri Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Perangkat Desa untuk formasi Kepala Dusun Krajan dan Kepala Dusun Mekarsari di Desa Mandisari, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, pada Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Eko Budi Mulyanto, beserta unsur Forkopimcam, pemerintah desa, dan tamu undangan lainnya. Pelantikan dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengisian jabatan perangkat desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan menjadi momentum penting dalam memastikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Perangkat desa memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, para perangkat desa yang dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, sinergi antara pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan juga menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Kehadiran Inspektorat Kabupaten Temanggung pada kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa serta upaya pembinaan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui pelantikan ini, diharapkan Pemerintah Desa Mandisari semakin mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam membangun daerah yang maju, sejahtera, dan berintegritas.
INSPEKTORAT