Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Inspektorat Kabupaten Temanggung mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 di rumah, kantor, lingkungan tempat tinggal, maupun ruang-ruang publik lainnya.
Gerakan pengibaran Bendera Merah Putih merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sekaligus sebagai bentuk rasa cinta tanah air, persatuan, dan nasionalisme. Melalui partisipasi aktif seluruh masyarakat, diharapkan semangat kebangsaan semakin tumbuh dan menjadi penguat persatuan dalam membangun Indonesia.
Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur". Tema tersebut menjadi refleksi atas cita-cita bangsa untuk terus memperkuat kedaulatan negara, mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat, serta meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Inspektorat Kabupaten Temanggung mengajak seluruh Sedulur se-Temanggungan untuk turut menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan memasang Bendera Merah Putih secara tertib dan penuh kebanggaan. Partisipasi masyarakat menjadi simbol penghormatan terhadap perjuangan para pendiri bangsa sekaligus bentuk komitmen bersama dalam menjaga persatuan, semangat gotong royong, dan nilai-nilai kebangsaan.
Mari kibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama 1–31 Agustus 2026 sebagai wujud cinta kepada Indonesia dan semangat untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.
INSPEKTORAT