Dalam upaya memperkuat sistem pengendalian intern serta meningkatkan efektivitas pengendalian risiko fraud di lingkungan pemerintah daerah, para Inspektur Pembantu (Irban) dan beberapa Auditor Inspektorat Kabupaten Temanggung mengikuti Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) Tingkat Operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Batch 3 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara daring pada Selasa (28/7/2026).
Workshop ini merupakan bagian dari program BPKP dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan melalui penerapan Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) pada pemerintah daerah, khususnya bagi OPD di daerah prioritas dan super prioritas. Kegiatan diikuti oleh peserta dari berbagai provinsi serta pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Selama workshop, peserta mendapatkan pendalaman materi mengenai konsep, metodologi, dan tahapan Fraud Risk Assessment (FRA), yang meliputi penetapan konteks, identifikasi skenario fraud, analisis kemungkinan dan dampak risiko, hingga evaluasi tingkat risiko. Materi tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi potensi kecurangan secara sistematis serta menyusun langkah-langkah mitigasi risiko yang efektif.
Dalam pelaksanaannya, BPKP juga melibatkan Perwakilan BPKP di seluruh wilayah Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah dalam penyusunan Enterprise Fraud Risk Assessment, sehingga setiap OPD mampu mengembangkan sistem pengendalian intern yang lebih kuat, berbasis risiko, dan berorientasi pada pencegahan fraud.
Keikutsertaan Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam workshop ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Penerapan Enterprise Fraud Risk Assessment diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mendeteksi potensi risiko kecurangan sejak dini sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung diharapkan semakin siap mengoptimalkan fungsi pengawasan berbasis risiko, sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan bebas dari praktik kecurangan.
INSPEKTORAT