Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan Audit Kinerja Pelestarian Lingkungan Hidup, Tim Irban I Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari proses audit kinerja yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Temanggung. Penyampaian NHP bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi, temuan, serta rekomendasi perbaikan sebagai bahan tindak lanjut dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pelestarian lingkungan hidup.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Irban I memaparkan hasil audit yang telah dilakukan, disertai pembahasan terhadap berbagai rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh DPRKPLH Kabupaten Temanggung. Diskusi berlangsung secara konstruktif sebagai upaya menyamakan persepsi terhadap langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Temanggung.
Audit kinerja ini tidak hanya bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, tetapi juga mengevaluasi aspek efektivitas, efisiensi, dan manfaat pelaksanaan program pelestarian lingkungan hidup. Hasil audit diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan kebijakan serta peningkatan kinerja perangkat daerah.
Melalui penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung terus menjalankan fungsi pengawasan intern yang berorientasi pada pembinaan dan pemberian nilai tambah bagi perangkat daerah. Sinergi antara Inspektorat dan DPRKPLH diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan demi meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT