Inspektorat Kabupaten Temanggung turut mengikuti kegiatan Sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Loka Bhakti Praja, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung sebagai upaya menyamakan pemahaman serta meningkatkan kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 terhadap LPPD Tahun 2025.
Sosialisasi dipimpin oleh Danang dari Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting serta dikoordinasikan oleh Kepala Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Temanggung, Rini Sulistyawati, selaku leading sector pelaksanaan EPPD di Kabupaten Temanggung.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme evaluasi, indikator penilaian, serta penyusunan data dukung LPPD Tahun 2025 yang menjadi dasar dalam pelaksanaan EPPD Tahun 2026. Setiap OPD diharapkan mampu menyiapkan data dan laporan secara lengkap, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui penguatan tata kelola, akuntabilitas, serta koordinasi antarperangkat daerah.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan sinergi antar-OPD sehingga proses penyusunan LPPD dan LKPJ serta pelaksanaan EPPD dapat berjalan secara optimal. Penyusunan laporan dan data dukung yang berkualitas diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
INSPEKTORAT