Dalam rangka mendukung penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Desk Penilaian Mandiri (PM) SPIP bersama sejumlah perangkat daerah dan kecamatan.
Kegiatan desk tersebut melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes), DP3AP2KB, DPUPR, Bapperida, Satpol PP, BPKPAD, Kecamatan Kledung, serta Kecamatan Kranggan. Kegiatan menjadi sarana koordinasi dan pendampingan dalam pelaksanaan penilaian mandiri SPIP pada masing-masing perangkat daerah.
Melalui desk ini, dilakukan pembahasan dan pendalaman terhadap pelaksanaan penilaian mandiri, termasuk pemenuhan dokumen dan data dukung yang diperlukan. Pendampingan juga menjadi kesempatan bagi perangkat daerah untuk melakukan klarifikasi terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan proses penilaian serta memastikan pemenuhan unsur-unsur SPIP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Penilaian Mandiri SPIP merupakan bagian penting dalam mengukur sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengendalian intern pada perangkat daerah. Pengendalian intern yang efektif diharapkan mampu membantu organisasi dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien, meningkatkan keandalan pelaporan, menjaga keamanan aset, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan Desk PM SPIP, Inspektorat Kabupaten Temanggung terus mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pengendalian intern secara berkelanjutan. Sinergi dan komitmen bersama diharapkan dapat memperkuat penerapan SPIP serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Temanggung yang efektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
INSPEKTORAT