Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban IV melaksanakan kegiatan Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Audit Kinerja Ketahanan Pangan Tahun 2026 kepada Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Kegiatan dilaksanakan di Inspektorat Kabupaten Temanggung.
Penyampaian NHP merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan audit sebagai bentuk penyampaian hasil pemeriksaan, temuan, serta rekomendasi kepada perangkat daerah terkait. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk melakukan pembahasan dan penyamaan persepsi atas hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan.
Dalam Audit Kinerja Ketahanan Pangan Tahun 2026, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah keterjangkauan ekonomi, khususnya terkait daya beli masyarakat serta pemberian bantuan kepada masyarakat. Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pangan, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam memperoleh pangan secara memadai.
Melalui penyampaian NHP ini, perangkat daerah terkait diharapkan dapat memahami hasil pemeriksaan serta menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Tindak lanjut tersebut menjadi bagian penting untuk meningkatkan efektivitas program dan kegiatan pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan.
Inspektorat Kabupaten Temanggung terus mendorong pelaksanaan pengawasan yang memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan. Melalui audit kinerja dan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang optimal, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT