Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban I melaksanakan kegiatan Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Audit Kinerja Pelestarian Lingkungan Hidup kepada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung.
Penyampaian NHP merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan audit kinerja yang bertujuan menyampaikan hasil pemeriksaan, catatan, serta rekomendasi kepada perangkat daerah terkait. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk melakukan pembahasan dan penyamaan persepsi terhadap hasil audit yang telah dilaksanakan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Irban I menyampaikan hasil pelaksanaan Audit Kinerja Pelestarian Lingkungan Hidup kepada DKPPP. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup sesuai dengan tugas dan kewenangan perangkat daerah.
Melalui penyampaian NHP, Inspektorat Kabupaten Temanggung mendorong agar rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan sesuai ketentuan. Tindak lanjut tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah daerah.
Kegiatan ini juga merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan intern yang tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui pembinaan dan rekomendasi perbaikan. Dengan sinergi antara Inspektorat dan perangkat daerah, diharapkan pengelolaan program pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Temanggung dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
INSPEKTORAT