Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban I melaksanakan kegiatan Diskusi Tindak Lanjut (TL) Policy Brief bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung di Ruang Command Center (CC) Dinpermades, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antara Inspektorat dan Dinpermades dalam membahas tindak lanjut atas Policy Brief sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung, Eko Budi Mulyanto. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan dan diskusi terkait langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan terhadap rekomendasi atau hasil Policy Brief, sehingga dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program dan kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Diskusi ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, serta membangun koordinasi yang lebih efektif antara Inspektorat dan Dinpermades. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penyelesaian tindak lanjut secara tepat dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung terus mendorong pengawasan yang bersifat konstruktif dan berorientasi pada perbaikan. Tindak lanjut Policy Brief diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah daerah agar semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
INSPEKTORAT