Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban IV melaksanakan kegiatan Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Audit Kinerja Ketahanan Pangan Tahun 2026 kepada Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag), Dinas Perhubungan (Dinhub), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades). Kegiatan dilaksanakan di Inspektorat Kabupaten Temanggung, Rabu (5/8/2026).
Penyampaian NHP merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan audit kinerja yang bertujuan menyampaikan hasil pemeriksaan sekaligus memberikan gambaran mengenai pelaksanaan program ketahanan pangan pada perangkat daerah terkait. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membahas berbagai aspek yang masih memerlukan perhatian dan penyempurnaan.
Dalam kegiatan tersebut, perangkat daerah memperoleh penjelasan mengenai hasil pemeriksaan serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan. Penyampaian hasil audit diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing perangkat daerah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Selain sebagai bentuk penyampaian hasil pengawasan, kegiatan ini menjadi ruang koordinasi dan penyamaan persepsi antara Inspektorat dengan perangkat daerah. Melalui pembahasan bersama, diharapkan rekomendasi hasil pemeriksaan dapat dipahami dengan baik dan ditindaklanjuti secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Inspektorat Kabupaten Temanggung terus mendorong pelaksanaan pengawasan yang berorientasi pada perbaikan dan memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan. Dengan tindak lanjut hasil audit yang optimal, program ketahanan pangan di Kabupaten Temanggung diharapkan dapat berjalan semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
INSPEKTORAT