Inspektur Kabupaten Temanggung turut hadir dalam Rapat Koordinasi Klarifikasi Hasil Audit Inspektorat terhadap BUM Desa Mitra Sejahtera, Kecamatan Pringsurat, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung di Aula Dinpermades, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut turut melibatkan Kejaksaan Negeri Temanggung dan Inspektorat Kabupaten Temanggung sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan tindak lanjut atas hasil audit dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap hasil audit yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Temanggung. Dalam pembahasan tersebut, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dan informasi terkait hasil pemeriksaan serta berbagai hal yang memerlukan klarifikasi.
Selain melakukan klarifikasi, kegiatan juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi mengenai langkah-langkah tindak lanjut atas hasil audit. Koordinasi antarinstansi diharapkan dapat mendukung penyelesaian rekomendasi secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui koordinasi yang dilakukan secara bersama-sama, diharapkan pengelolaan BUM Desa Mitra Sejahtera dapat semakin diperkuat, khususnya dalam aspek tata kelola, akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Inspektorat Kabupaten Temanggung terus mendorong pengawasan yang tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui pendampingan, klarifikasi, dan penguatan tindak lanjut hasil pengawasan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pengelolaan badan usaha desa yang lebih baik.
INSPEKTORAT