Tim Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung kembali melaksanakan kegiatan cek fisik kendaraan di lingkungan Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam rangka Audit Barang Milik Daerah (BMD).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan sebagai salah satu jenis Barang Milik Daerah. Cek fisik dilakukan dengan melihat secara langsung keberadaan dan kondisi kendaraan serta mencocokkannya dengan data dan administrasi aset yang tersedia.
Pelaksanaan pemeriksaan fisik tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi aktual kendaraan sekaligus mendukung tertib administrasi dan penatausahaan BMD.
Melalui kegiatan Audit BMD, Inspektorat Kabupaten Temanggung terus mendorong pengelolaan aset daerah yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga aset pemerintah daerah dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
INSPEKTORAT