Tim Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung kembali melaksanakan kegiatan cek fisik kendaraan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Temanggung dalam rangka Audit Barang Milik Daerah (BMD).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan audit untuk memastikan keberadaan dan kondisi fisik kendaraan sebagai aset daerah sesuai dengan data serta administrasi Barang Milik Daerah yang tersedia.
Pengecekan secara langsung dilakukan sebagai upaya memperoleh gambaran kondisi aktual kendaraan sekaligus mendukung tertib penatausahaan dan pengelolaan aset pemerintah daerah.
Melalui pelaksanaan Audit BMD, Inspektorat Kabupaten Temanggung terus mendorong pengelolaan aset daerah yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga Barang Milik Daerah dapat dimanfaatkan dan dikelola secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
INSPEKTORAT