Pringsurat, 26 Agustus 2026 — Dalam rangka pelaksanaan Audit Barang Milik Daerah (BMD), Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Inspektorat Pembantu (Irban) III melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas di Kecamatan Pringsurat, Rabu (26/8). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Pringsurat.
Kegiatan diawali dengan apel dan dilanjutkan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas berpelat merah yang digunakan oleh Pemerintah Kecamatan Pringsurat dan pemerintah desa di wilayah Kecamatan Pringsurat. Pemeriksaan dilaksanakan bersama Tim Audit Inspektorat Kabupaten Temanggung sebagai bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan aset pemerintah.
Pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan keberadaan, kondisi, identitas, serta pemanfaatan kendaraan dinas sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku. Kendaraan dinas yang menjadi objek pemeriksaan dihadirkan secara langsung untuk dilakukan pengecekan oleh tim audit.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari upaya Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam mendorong tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah.
Melalui pemeriksaan secara berkala, diharapkan pengelolaan aset pemerintah dapat dilaksanakan secara optimal dan setiap Barang Milik Daerah dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
INSPEKTORAT