Temanggung, 27 Agustus 2026 — Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Inspektorat Pembantu (Irban) III melaksanakan apel dan pemeriksaan kendaraan dinas pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB), Kamis (27/8).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Audit Barang Milik Daerah (BMD) yang bertujuan untuk memastikan keberadaan, kondisi, identitas, serta pemanfaatan kendaraan dinas sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, kendaraan dinas dihadirkan untuk dilakukan pengecekan fisik oleh Tim Audit Inspektorat Kabupaten Temanggung. Pemeriksaan meliputi kesesuaian kendaraan dengan data aset serta kondisi fisik kendaraan sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian pengelolaan Barang Milik Daerah.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung terus mendorong tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, sehingga Barang Milik Daerah dapat dikelola secara efektif, optimal, dan sesuai dengan peruntukannya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
INSPEKTORAT