Semarang, 27 Agustus 2026 — Tim Evaluasi dan Pelaporan bersama Sekretaris Inspektorat Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Desk Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemutakhiran data dan informasi terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan, sekaligus memastikan perkembangan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
Dalam kegiatan desk tersebut, Tim Evaluasi dan Pelaporan bersama Sekretaris Inspektorat melakukan koordinasi dan pembahasan mengenai status tindak lanjut hasil pemeriksaan Kabupaten Temanggung. Proses ini juga menjadi sarana untuk melakukan verifikasi terhadap data serta mengidentifikasi hal-hal yang masih memerlukan penyelesaian.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung terus berkomitmen memperkuat efektivitas pemantauan dan pelaporan tindak lanjut hasil pemeriksaan, sehingga penyelesaian rekomendasi dapat dilakukan secara tepat waktu, tertib, dan akuntabel.
Pemutakhiran TLHP secara berkala diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pengawasan serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
INSPEKTORAT