Temanggung, 26 Agustus 2026 — Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Inspektorat Pembantu (Irban) I mengikuti kegiatan Penyampaian Catatan Hasil Evaluasi (CHE) dan Desk Klarifikasi Hasil Sementara Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertempat di Aula Progo BAPPERIDA Kabupaten Temanggung, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses Evaluasi SAKIP yang bertujuan untuk menyampaikan catatan hasil evaluasi serta hasil sementara penilaian kepada perangkat daerah. Melalui kegiatan desk, perangkat daerah diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi, menyampaikan informasi pendukung, serta menindaklanjuti catatan yang disampaikan dalam proses evaluasi.
Pelaksanaan desk ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan proses evaluasi SAKIP berjalan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Klarifikasi yang dilakukan juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan akuntabilitas kinerja pada masing-masing perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung turut mendukung upaya peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan, sehingga perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja perangkat daerah dapat terus diperbaiki dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang berkinerja, efektif, efisien, dan akuntabel di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT