Temanggung, 24 Agustus 2026 — Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Inspektorat Pembantu (Irban) II melaksanakan pembahasan Laporan Hasil Audit Kinerja Peningkatan Iklim Investasi bersama Inspektur Kabupaten Temanggung, Senin (24/8/2026).
Pembahasan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan audit kinerja yang bertujuan untuk memastikan proses peningkatan iklim investasi di Kabupaten Temanggung berjalan secara efektif, sesuai ketentuan, serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Irban II bersama Inspektur melakukan pembahasan terhadap hasil audit yang telah dilaksanakan, termasuk berbagai temuan, catatan, serta rekomendasi perbaikan yang perlu menjadi perhatian. Pembahasan dilakukan sebagai langkah untuk memperoleh kesepahaman terhadap hasil audit sebelum laporan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung terus mendorong peningkatan kualitas pengawasan dan memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, efektif, transparan, dan akuntabel.
Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi perangkat daerah terkait dalam meningkatkan kinerja serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan investasi dan pembangunan di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT