Temanggung, 24 Agustus 2026 — Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Inspektorat Pembantu (Irban) I melaksanakan kegiatan Penyampaian Catatan Hasil Evaluasi (CHE) dan Desk Klarifikasi Hasil Sementara Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kegiatan bertempat di Aula Progo BAPPERIDA Kabupaten Temanggung, Senin (24/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Evaluasi SAKIP terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Dalam pelaksanaannya, perangkat daerah diberikan kesempatan untuk menerima catatan hasil evaluasi, memberikan klarifikasi terhadap hasil sementara, serta membahas berbagai catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti.
Proses desk dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Temanggung bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan BAPPERIDA Kabupaten Temanggung. Melalui pembahasan tersebut, diharapkan terdapat pemahaman yang sama mengenai hasil evaluasi serta langkah perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas penerapan SAKIP.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja perangkat daerah.
Melalui evaluasi dan klarifikasi secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mewujudkan kinerja yang efektif, efisien, terukur, dan berorientasi pada hasil serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
INSPEKTORAT