Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban II melaksanakan kegiatan Penyampaian Nota Hasil Pemeriksaan (NHP) Audit Kinerja (Akin) kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Jumat (28/8/2026).
Kegiatan penyampaian NHP ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan audit kinerja yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Temanggung untuk menyampaikan hasil pemeriksaan serta memberikan gambaran atas pelaksanaan kinerja pada perangkat daerah yang menjadi objek audit.
Dalam kegiatan tersebut, hasil pemeriksaan disampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bagi DPMPTSP. Hasil tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan serta memperkuat tata kelola pemerintahan.
Melalui penyampaian NHP Audit Kinerja, Inspektorat Kabupaten Temanggung terus mendorong perangkat daerah untuk melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan semakin efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
INSPEKTORAT