TEMANGGUNG – Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Inspektur Pembantu Khusus (Irban Khusus) melaksanakan kegiatan expose awal terkait pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Temanggung.
Pelaksanaan expose awal ini bertujuan untuk menelaah serta mengawal perencanaan pengadaan sejak tahap awal. Langkah ini penting dilakukan guna memastikan proses pengadaan sarana dan prasarana berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tepat sasaran, serta transparan.
Melalui kegiatan pendampingan dan pengawasan ini, Tim Irban Khusus berupaya mendorong pencegahan potensi risiko maupun kendala administrasi dalam proses pengadaan. Dengan demikian, ketersediaan sarana dan prasarana di lingkungan Satpol PP dan Damkar dapat terwujud secara optimal untuk mendukung kelancaran pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
INSPEKTORAT