Wonoboyo – Tim Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan apel dan pemeriksaan kendaraan dinas di Kecamatan Wonoboyo. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian audit Barang Milik Daerah (BMD) yang rutin dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Dalam apel tersebut, seluruh kendaraan dinas yang menjadi aset Kecamatan Wonoboyo dikumpulkan dan diperiksa satu per satu oleh tim auditor. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen, kondisi fisik kendaraan, hingga kesesuaian data dengan catatan inventaris yang tercatat pada sistem pengelolaan BMD.
Audit BMD ini menjadi salah satu upaya Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam mendorong tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel. Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, potensi ketidaksesuaian data maupun kendala pemeliharaan aset dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Dengan berjalannya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan kendaraan dinas di seluruh kecamatan dapat lebih tertib, sehingga mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah demi kepentingan pelayanan publik.
INSPEKTORAT