Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Inspektur Pembantu (Irban) Khusus melaksanakan entry meeting dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) di Desa Bendungan, Kecamatan Tretep, Jumat (28/08/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal sebelum tim melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait laporan yang disampaikan warga.
Pertemuan berlangsung di balai desa setempat dan turut dihadiri langsung oleh Inspektur Kabupaten Temanggung bersama Camat Tretep, selain juga dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait. Kehadiran pimpinan dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan Inspektorat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara langsung.
Entry meeting bertujuan untuk menyampaikan maksud dan tujuan pemeriksaan, sekaligus membangun komunikasi awal agar proses penanganan pengaduan dapat berjalan lancar, terbuka, dan sesuai prosedur yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, tim menjelaskan mekanisme penanganan Dumas, termasuk tahapan yang akan dilalui hingga proses pemeriksaan selesai.
Perangkat desa maupun pihak terkait juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi awal guna melengkapi bahan pemeriksaan. Langkah ini merupakan wujud komitmen Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional dan berimbang, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
INSPEKTORAT