Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Inspektur Pembantu (Irban) II melaksanakan kegiatan penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Audit Kinerja Iklim Investasi kepada tiga perangkat daerah, yaitu Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida), Kamis (27/08/2026).
Penyampaian NHP ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian audit kinerja yang sebelumnya dilaksanakan untuk menilai efektivitas program dan kegiatan yang berkaitan dengan penciptaan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Temanggung. Melalui audit ini, tim berupaya memastikan bahwa kebijakan dan upaya yang dijalankan oleh masing-masing perangkat daerah telah berjalan sesuai target dan mendukung peningkatan investasi daerah.
Kegiatan dilakukan dengan mendatangi langsung masing-masing OPD untuk menyerahkan sekaligus membahas hasil temuan bersama pimpinan dan perwakilan pegawai terkait. Tim menyampaikan hasil temuan sekaligus rekomendasi perbaikan, agar dapat menjadi bahan evaluasi dan peningkatan kinerja ke depan. Perangkat daerah terkait diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam mengawal kualitas kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT