Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Inspektur Pembantu (Irban) II melaksanakan kegiatan penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Audit Kinerja (Akin) Iklim Investasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung.
Penyampaian NHP ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian audit kinerja yang sebelumnya dilaksanakan untuk menilai efektivitas program dan kegiatan DPUPR yang berkaitan dengan mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Temanggung, khususnya terkait aspek infrastruktur dan penataan ruang.
Dalam kegiatan tersebut, tim menyampaikan hasil temuan sekaligus rekomendasi perbaikan kepada pimpinan dan perwakilan pegawai DPUPR, agar dapat menjadi bahan evaluasi dan peningkatan kinerja ke depan. DPUPR diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam mengawal kualitas kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT