Kasubag Umum dan Kepegawaian (Umpeg) beserta staf Pengelola Layanan Operasional Inspektorat Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi Kegiatan Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, Rabu hingga Kamis, 26–28 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat BPKPAD Kabupaten Temanggung.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Pengurus Barang dari seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Temanggung. Selain membahas teknis pelaksanaan inventarisasi BMD, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi inovasi bertajuk “LARAS PUSPITA” atau Layanan Responsif Aset, sebuah upaya untuk mewujudkan proses penghapusan dan pemindahtanganan aset daerah yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pemenuhan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2026, khususnya pada aspek inventarisasi Barang Milik Daerah. Melalui rapat koordinasi ini, seluruh Pengurus Barang diharapkan dapat memahami mekanisme dan ketentuan terbaru dalam pengelolaan aset, sehingga proses inventarisasi BMD di masing-masing Perangkat Daerah dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan sesuai standar yang ditetapkan.
Keikutsertaan Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan aktif terhadap upaya pengelolaan aset daerah yang lebih baik, sekaligus memperkuat sinergi antar-perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Daerah yang transparan dan akuntabel.
INSPEKTORAT