Temanggung – Integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu bentuk nyata menjaga integritas adalah dengan berani menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat memengaruhi independensi, objektivitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Inspektorat Kabupaten Temanggung mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memahami bahwa gratifikasi dapat menjadi awal dari perilaku koruptif apabila tidak disikapi dengan bijak. Pemberian berupa uang, makanan, maupun bingkisan yang berkaitan dengan jabatan atau tugas harus diwaspadai dan ditolak apabila berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Uang lariiiii...
Makanan lariiiii...
Bingkisan lariiiii...
Pesan sederhana tersebut menjadi pengingat bahwa apabila terdapat pemberian yang mengarah pada gratifikasi, langkah terbaik adalah menjauh dan menolaknya dengan tegas. Menjaga integritas jauh lebih berharga daripada menerima keuntungan sesaat.
Gratifikasi bukan hanya tentang nilai materi yang diterima, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap pelayanan serta pelaksanaan tugas dilakukan secara profesional dan bebas dari kepentingan pribadi.
Melalui semangat “Tolak Gratifikasi, Jaga Integritas”, Inspektorat Kabupaten Temanggung terus mendorong terciptanya budaya kerja yang bersih, beretika, dan bertanggung jawab.
Mari bersama membangun lingkungan kerja yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dengan menolak segala bentuk gratifikasi.
Tolak Gratifikasi, Jaga Integritas!
OJO KORUPSI, WANI JUJUR, TEMANGGUNG MAKMUR!
INSPEKTORAT