TEMANGGUNG – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi hasil, Tim Inspektur Pembantu I (Irban I) Inspektorat Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Persamaan Persepsi Penyusunan Catatan Hasil Evaluasi (CHE) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Rapat koordinasi ini dilaksanakan bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung.
Pertemuan lintas sektor ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman, standar penilaian, serta indikator evaluasi atas implementasi SAKIP di seluruh Perangkat Daerah. Penyelarasan persepsi ini menjadi krusial agar penyusunan dokumen CHE SAKIP Tahun 2026 memiliki tolok ukur yang objektif, konsisten, dan berkualitas tinggi.
Melalui diskusi intensif ini, Tim Irban I bersama Bapperida dan Bagian Organisasi mendalami aspek-aspek utama evaluasi kinerja, mulai dari perencanaan strategis, pengukuran kinerja, pelaporan, hingga evaluasi internal. Sinergi ketiga instansi ini diharapkan dapat memotret capaian akuntabilitas kinerja secara akurat sekaligus mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama Inspektorat, Bapperida, dan Bagian Organisasi Setda dalam mendampingi seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Temanggung, guna mendorong peningkatan nilai SAKIP daerah serta memastikan setiap program pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
INSPEKTORAT