TEMANGGUNG – Dalam upaya mengawal transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan layanan kesehatan masyarakat, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Temanggung bersama Inspektur Pembantu Khusus (Irban Khusus) dan Tim Pengawasan melaksanakan Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Program Kerja Tim Pencegahan Kecurangan (Fraud) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Temanggung.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk menyelaraskan langkah strategis, memantapkan pembagian peran, serta menyusun skema pengawasan terpadu dalam mendeteksi dan mencegah potensi tindakan kecurangan pada fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara program JKN di wilayah Kabupaten Temanggung.
Dalam pembahasan tersebut, tim berfokus pada penguatan mekanisme pengendalian internal, peningkatan kapasitas evaluasi klaim, hingga efektivitas sistem penanganan aduan. Sinergi ini ditujukan untuk memastikan alokasi dana JKN dimanfaatkan secara tepat sasaran, efisien, dan sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Melalui koordinasi berkala ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung terus berkomitmen mendorong tata kelola pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan, demi terwujudnya mutu layanan JKN yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT