TEMANGGUNG – Dalam upaya mengakselerasi capaian program pencegahan korupsi daerah, Tim Monitoring, Center, Surveillance and Prevention (MCSP) Inspektorat Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Desk Pemenuhan Dokumen MCSP Area Penganggaran di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Temanggung.
Kegiatan desk ini bertujuan untuk melakukan verifikasi, pendampingan, serta validasi berkas data dukung (uploading data) atas sub-indikator pencegahan korupsi pada area perencanaan dan penganggaran APBD yang menjadi ranah pengawasan di Sekretariat DPRD. Langkah ini menjadi krusial untuk memastikan seluruh proses administrasi penganggaran telah mematuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta terhindar dari potensi celah kerawanan.
Dalam sesi pendampingan tersebut, Tim MCSP Inspektorat bersama jajaran pejabat dan pengelola administrasi Sekretariat DPRD secara teliti mendalami kelengkapan dokumen sesuai dengan kriteria serta batas waktu yang ditargetkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui kegiatan desk ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung terus berkomitmen mendorong optimalisasi pemenuhan indikator MCSP di seluruh Perangkat Daerah, guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas.
INSPEKTORAT