TEMANGGUNG – Dalam rangka memperkuat penanganan serta penyelesaian laporan masyarakat secara akuntabel dan terpadu, Tim Inspektur Pembantu Khusus (Irban Khusus) Inspektorat Kabupaten Temanggung menggelar rapat koordinasi bersama Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Temanggung.
Pertemuan koordinasi ini diselenggarakan sebagai sarana untuk mempererat sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah strategis ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi, menelaah perkembangan penanganan aduan masyarakat, serta mengoptimalkan mekanisme penanganan laporan yang terindikasi memiliki unsur penyimpangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah kolaboratif terkait pertukaran informasi, klarifikasi data, hingga koordinasi penanganan kasus agar proses penanganan setiap laporan masyarakat berjalan efektif, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinergi yang solid antara Tim Irban Khusus Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Temanggung ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta responsif dalam menindaklanjuti setiap aspirasi dan laporan masyarakat di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT