TEMANGGUNG – Dalam upaya merespons dan menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat secara cepat dan terukur, Tim Inspektur Pembantu Khusus (Irban Khusus) Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket). Langkah lapangan ini merupakan bagian dari prosedur standar penanganan aduan guna menguji serta memverifikasi kebenaran informasi yang disampaikan oleh publik.
Proses Pulbaket ini berfokus pada penghimpunan data awal, pemeriksaan dokumen pendukung, serta penelusuran fakta di lapangan terkait substansi aduan. Tim Irban Khusus turun langsung guna memastikan setiap informasi ditelaah secara objektif, rasional, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil dari kegiatan Pengumpulan Bahan dan Keterangan ini nantinya akan ditelaah lebih lanjut sebagai bahan evaluasi dan pimpinan dalam menentukan arah kebijakan penanganan aduan, baik berupa penghentian proses jika tidak terbukti, maupun peningkatan ke tahap pemeriksaan khusus/investigasi apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Melalui pelaksanaan Pulbaket yang independen dan profesional ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap aspirasi warga serta terus mengawal terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan terpercaya.
INSPEKTORAT