TEMANGGUNG – Dalam rangka memperkuat tata kelola kepegawaian yang bersih, transparan, dan berbasis merit, Tim Monitoring, Center, Surveillance and Prevention (MCSP) Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Desk Pemenuhan Indikator Area Manajemen ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Temanggung.
Kegiatan desk pendampingan ini berfokus pada verifikasi, validasi, serta kelengkapan dokumen data dukung (evidence) atas indikator pencegahan korupsi pada area Manajemen Aparatur Sipil Negara. Penilaian ini mencakup kepatuhan terhadap penerapan sistem merit, transparansi pola karir, promosi dan mutasi jabatan, hingga penegakan disiplin dan efektivitas pengendalian benturan kepentingan di lingkungan Pemkab Temanggung.
Sistem MCSP yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan sektor Manajemen ASN sebagai salah satu area intervensi utama guna meminimalisir celah kerawanan praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun jual beli jabatan. Melalui pendampingan terpadu ini, Tim MCSP Inspektorat bersama pengelola kepegawaian BKPSDM secara cermat memastikan seluruh berkas administratif telah sesuai dengan standar kriteria penilaian yang ditetapkan.
Melalui penyelenggaraan desk ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong BKPSDM dalam mewujudkan kelembagaan kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi demi mendukung terciptanya pelayanan publik yang makin berkualitas di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT