TEMANGGUNG – Dalam upaya mengakselerasi pemenuhan Indikator Pencegahan Korupsi Daerah, Tim Monitoring, Center, Surveillance, and Prevention (MCSP) Inspektorat Kabupaten Temanggung bersama Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Koordinasi dan Desk Pemenuhan Data MCSP KPK Area Perencanaan dan Penganggaran pada Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor BPKPAD Kabupaten Temanggung ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan dan memantapkan proses pengumpulan dokumen data dukung (evidence) MCSP KPK Tahun 2026. Fokus utama koordinasi ini adalah memastikan seluruh data dan berkas administrasi pada area perencanaan serta penganggaran daerah dapat terhimpun secara akurat, valid, dan tepat waktu dari Perangkat Daerah terkait sesuai kewenangannya masing-masing.
Melalui desk dan diskusi koordinatif ini, Tim MCSP Inspektorat bersama BPKPAD melakukan verifikasi awal terhadap indikator-indikator krusial penganggaran guna menutup celah kerawanan penyimpangan serta menjamin tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sinergi antara Inspektorat dan BPKPAD ini menegaskan komitmen Pemkab Temanggung dalam mempertahankan integritas pengelolaan APBD serta terus mendorong peningkatan skor capaian MCSP KPK Kabupaten Temanggung di Tahun 2026.
INSPEKTORAT