TEMANGGUNG – Dalam rangka memperkuat peran dan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah, seluruh jajaran pegawai Inspektorat Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi dan Kegiatan Pendampingan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) oleh Tim Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang bertempat di Aula Integritas Inspektorat Kabupaten Temanggung tersebut dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dihadiri secara menyeluruh oleh jajaran pimpinan serta pejabat fungsional pengawasan. Hadir dalam acara ini para Inspektur Pembantu (Irban), Kepala Subbagian (Kasubbag), Pengendali Teknis (Dalnis), Pejabat Pembina Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), Auditor, serta seluruh karyawan dan karyawati Inspektorat Kabupaten Temanggung.
Pendampingan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah ini bertujuan untuk memetakan, mengevaluasi, serta mengakselerasi pemenuhan elemen-elemen penilaian kapabilitas APIP. Langkah ini penting guna memastikan fungsi pengawasan di lingkungan Inspektorat Kabupaten Temanggung makin profesional, independen, dan berstandar mutu tinggi.
Melalui pendampingan intensif ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung terus berkomitmen meningkatkan kualitas hasil audit, pengawasan, serta pendampingan terhadap seluruh Perangkat Daerah, guna mengawal mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan bebas dari penyimpangan di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT