TEMANGGUNG – Inspektorat Kabupaten Temanggung menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, khususnya pada sektor pelayanan publik dasar. Dua Auditor Inspektorat Kabupaten Temanggung, Maria Puri Endrawati, S.Akun. dan Wedya Ardhini, S.E., M.M., hadir sebagai narasumber dalam Pertemuan Penguatan Lintas Program/Lintas Sektor (LP/LS) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung di Front One Resort Temanggung, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang bersumber dari dana DAK Non Fisik Kabupaten Temanggung ini berfokus pada implementasi Program Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas. Kehadiran narasumber dari unsur APIP dimaksudkan untuk memberikan pemahaman teknis serta pengawasan preventif agar tata kelola program dan pertanggungjawaban anggaran berjalan sesuai regulasi.
Melalui forum ini, terjadi peningkatan koordinasi dan sinergi yang erat antar-lintas sektor dalam mendukung ketercapaian program kesehatan. Kegiatan ini berhasil melahirkan kesepahaman peran, penguatan kolaborasi, serta komitmen tindak lanjut bersama guna meningkatkan akses, mutu, dan cakupan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Temanggung.
Penyelenggaraan kegiatan yang berlangsung aman dan lancar ini diharapkan dapat menjadi pijakan kuat bagi Dinas Kesehatan beserta jajarannya untuk terus memberikan layanan kesehatan primer berbasis komunitas yang akuntabel, berkualitas, dan tepat sasaran.
INSPEKTORAT